ohn Naisbit dalam bukunya yang berjudul Megatrends, menyatakan bahwa waralaba merupakan konsep pemasaran yang paling berhasil selama sejarah umat manusia. Di Amerika Serikat setiap delapan menit sekali dibuka satu outlet waralaba. Hampir 40% dari usaha retail dijalankan dengan konsep waralaba. Di negara yang lebih muda perkembangan waralabanya, misalnya Malaysia, konsep waralaba hanya menguasasi 5% dari total industri retail.
Di Indonesia sendiri saat ini waralaba sudah mulai menunjukkan trend peningkatan dan kerap menjadi topik perbincangan bisnis baik di media maupun dalam praktek keseharian. Akibatnya semakin banyak orang yang tertarik untuk membeli hak waralaba. Namun sayangnya data yang ada menunjukkan bahwa peluang sukses waralaba di Indonesia hanya mencapai sekitar 60% saja. Bandingkan dengan di Amerika Serikat yang dapat mencapai diatas 90%.
Artikel ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada calon pembeli hak waralaba (calon franchisee), berupa pertanyaan-pertanyaan untuk menggali apakah waralaba cocok untuk dirinya atau tidak. Terdapat 10 pertanyaan yang harus dievaluasi, yaitu:
1. Apakah kita bersedia mengambil resiko menjadi seorang wirausaha?
Bagi yang terbiasa menjadi karyawan, kemudian banting stir menjadi pemilik; tentunya pola kerja, sikap dan resiko yang akan dipikulnya berubah 180 derajat. Jam kerja bukan lagi 40-60 jam seminggu namun akan bertambah menjadi 60-70 jam per minggu bahkan lebih. Sudah siapkah kita menghadapi semua ini?
2. Apakah kita akan menyukai cara berbisnis dengan format waralaba?
Banyak franchisee gagal dalam berusaha karena pada saat membeli hak waralaba, ia hanya membayangkan untuk menjadi kaya dan mendapatkan banyak uang. Namun setelah bisnisnya berjalan, ia merasa tertekan dan tidak menyukainya. Akhirnya usaha tersebut gagal.
Paradigma yang menyatakan bahwa memiliki bisnis sendiri berarti kita memiliki kebebasan dalam berkreasi dan mengaktualisasikan diri, harus dibuang jauh-jauh. Jika ingin membeli hak waralaba, kita, walaupun pemilik, harus suka untuk diatur oleh franchisor. Jika kita tipe orang yang tidak suka diatur orang lain, maka waralaba bukanlah bisnis yang tepat.
3. Apakah kita memiliki pengalaman sukses dalam membina hubungan dan berinteraksi dengan orang-orang?
Usaha waralaba banyak terkait dengan hubungan orang ke orang. Hubungan dengan karyawan, pemilik dana, franchisor, suplier maupun pelanggan. Apakah kita memiliki pengalaman sukses dalam membina hubungan dengan orang banyak? Jika ya, maka usaha waralaba mungkin cocok untuk kita.
4. Apakah kita memiliki modal yang cukup untuk membeli hak waralaba?
Banyak usaha waralaba gagal karena kekurangan modal kerja di tengah jalan. Jadi untuk meningkatkan peluang sukses, lebih baik jika kita memiliki modal lebih banyak dari yang disyaratkan oleh franchisor. Untuk itu paling tidak kita musti memperhitungkan modal kerja untuk 6 bulan sampai satu tahun ke depan.
5. Apakah kita telah mempelajari semua dokumen yang berkaitan dengan aspek hukum dari franchisor?
Umumnya sebelum kita memutuskan untuk membeli hak waralaba, Franchisor akan memberikan dokumen penawaran yang dinamakan Franchise Offering Circular. Dalam PP No 16 Tahun 1997 dijelaskan di pasal 3 ayat 1, bahwa di dokumen ini harus tercantum paling sedikit hal mengenai:
a. Pemberi Waralaba, berikut keterangan mengenai kegiatan usahanya;
b. Hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang menjadi objek Waralaba;
c. Persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi Penerima Waralaba;
d. Bantuan atau fasilitas yang ditawarkan Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba;
e. Hak dan kewajiban Pemberi dan Penerima Waralaba;
f. Pengakhiran, pembatalan, dan perpanjangan perjanjian Waralaba serta hal-hal lain yang perlu diketahui Penerima Waralaba dalam rangka pelaksanaan perjanjian Waralaba.
Selain itu dalam PP yang sama Pasal 3 ayat 2, dicantumkan pula bahwa Pemberi Waralaba (Franchisor) wajib memberikan waktu yang cukup kepada Penerima Waralaba (Franchisee) untuk meneliti hal-hal sebagaimana dimaksud dalam ayat (1). Di Amerika Serikat, tenggang waktu ini lamanya minimum 10 hari kerja.
6. Apakah Franchisor yang kita minati merupakan perusahaan yang solid, liquid dan sukses?
Franchisor wajib memberikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik kepada calon pembeli hak wralabanya. Laporan ini paling tidak membrikan informasi keuangan untuk periode 3 tahun. Selain sisi keuangan, kita juga mesti menilai apakah merek yang akan kita beli cukup dikenal dan memiliki image positif di pasar?
7. Apakah Franchisee yang ada sekarang secara umum gembira dan sukses atas usaha mereka?
Tanyakan pada franchise yang ada saat ini apakah mereka gembira dan puas atas putusan mereka membeli hak waralaba tersebut? Apakah investasi tersebut menguntungkan mereka? Jika jawaban kedua pertanyaan tersebut Ya, mungkin brand waralaba tersebut layak untuk dibeli.
8. Apakah anda menyukai staff franchisor yang mensupport anda?
Salah satu kunci sukses dari waralaba adalah adanya support dan bantuan yang terus menerus dari franchisor melalui staff franchise support mereka. Untuk menciptakan sinergi, maka kita harus cocok dengan staff tersebut. Jika tidak coba diskusikan dengan franchisor apakah dapat dicarikan alternatif staff penganti?
9. Apakah kita mendapat dukungan dari keluarga?
Menjadi franchisee bukanlah pekerjaan paruh waktu, namun peklerjaan full time yang menyita waktu pribadi dan waktu keluarga. Apakah keluarga kita mendukung dalam hal ini?
Jika jawaban atas 9 pertanyaan tersebut positif, maka jangan sia-siakan peluang yang disediakan oleh waralaba. Selamat menjadi kapitalis baru!
Tahun ketiga
2 jam yang lalu
0 komentar:
Posting Komentar