Kredit dari artinya sendiri adalah kepercayaan (credo), tidak ada kepercayaan berarti tidak ada kredit. Untuk mendapat kepercayaan banyak hal bisa ditunjukkan, salah satunya memberikan jaminan. Jaminan = Aset? Bisa iya, bisa juga tidak. Ilustrasi saja, katakanlah kita punya anak perempuan yang sudah beranjak dewasa dan cukup matang hidupnya. Suatu hari ada pemuda yang melamar anak kita untuk dijadikan istrinya. Kira-kira anda percaya untuk menyerahkan anak kita kepada pemuda tersebut? Apa kita langsung memberikan persetujuan, begitu sang pemuda memberikan jaminan berupa asset? He..he… Tentu tidak hanya sekedar asset, yang membuat kita percaya bahwa anak kita akan bahagia dan langgeng perkawinannya. Tentu saja kita perlu meminta waktu untuk memutuskannya. Kita harus tahu latar belakang, kepribadian/karakternya, kapasitas dirinya, Kesehatannya, modal/profesinya dll. Nah setelah kita mengetahui semuanya, mungkin kita bisa memutuskannya mengawinkan anak kita dengan pemuda tadi atau tidak.
Ilustrasi diatas juga sama seperti kita ketika mengajukan kredit dibank. Tidak serta merta begitu ada jaminan aset walaupun sangat besar sekali belum tentu anda akan disetujui. Banyak hal yang menjadi pertimbangan bank untuk memutuskannya. Secara umum penilaian bank ada pada 5C yaitu Caracter, Capasity, Capital, Condition of economy dan yang terakhir adalah colateral atau jaminan.
Carakter, menjadi orang baik dan jujur itu wajib hukumnya bagi pebisnis. Nama kita sekali tercoreng, dalam dunia bisnis akan cepat meluas. Dunia bisnis adalah dunia rantai ekonomi yang saling menguatkan. Begitu ada informasi yang berpotensi merugikan, secara otomatis komunitas bisnis akan pada tahu semua. Apalagi bank, mudah sekali mengetahui anda ini tukang ngemplang atau tidak. Cukup masukkan data anda, maka data dari BI (kalau anda black list) akan langsung muncul dikomputer mereka. Pihak leasing, suplier maupun buyer pun akan mudah memberikan informasinya. Biasa, orang sakit hati pasti berusaha ingin membalasnya. Untuk itu berhati-hatilah menjaga nama anda.
Capasity, kemampuan anda sebagai seorang pebisnis bagaimana menjalankan bisnis usahanya. Kemampuan ini wajib anda miliki baik implisit maupun secara ekplisit untuk ditunjukkan kepada relasi bisnis anda. Bagaimanapun juga relasi akan selalu melihat kemampuan anda ketika memutuskan untuk menjalin hubungan bisnis dengan anda. Kemampuan memenuhi order, history perusahaan, kesehatan perusahaan, pengalaman perusahaan merupakan indikatornya. Makanya tidak heran bank biasa menolak pengajuan kredit nasabahnya bila umur usahanya belum mencapai 2 tahun (walaupun tidak selalu, kasuistis).
Capital, namanya pengusaha ya harus punya modal bisa modal hutang, dikasih mertua atau modal dengkul he..he… Struktur permodalan pengusaha terdiri dari komposisi antara modal sendiri, pinjaman bank dan pinjaman lainnya. Modal sendiri, ya modal punya kita sendiri plus modal rekan usaha kalau ada. Pinjaman bank, pinjaman dari bank baik pinjaman untuk modal kerja atau untuk ivestasi. Pinjaman lain bisa berasal dari leasing, rentenir, atau dari koperasi dll. Sampaikan saja struktur modal kita kepada bank, tidak masalah apabila anda ternyata masih ada hutang dibank lain. Tidak tabu untuk memperoleh pinjaman dari bank lain, selama cash flow kita bagus. Bank juga sudah memperhitungkan, apabila akan memberikan kreditnya meskipun kita sudah mendapat fasilitas kredit dari bank lain.
Condition of economy. Pengaruh kondisi tertentu terhadap kelangsungan usaha, seperti perkembangan ekonomi moneter, keuangan, perbankan dan berbagai kebijakan nasional maupun internasional. Maksudnya, anda bisa saja tidak mendapat kredit dikarenakan kondisi ekonomi yang tidak stabil. Bisa saja kalau anda diberi kredit malah menjadi macet, karena produk anda tidak laku karena daya beli masyarakat menurun. Apabila anda tidak disetujui kreditnya belum tentu yang salah anda, bisa jadi banknya. Berbagai regulasi, tidak stabilnya ekonomi, dan NPL bank yang tinggi membuat bank tersebut stop memberikan kredit di masyarakat.
Colateral, untuk meminimalkan resiko bank akan meminta jaminan kepada kita. Jaminan sebenarnya merupakan second way out apabila kredit kita bermasalah. Jaminan memang perlu, bagaimanapun itu uang masyarakat yang dipinjamkan kepada kita. Jaminan itu banyak jenisnya bisa berupa jaminan personal, bangunan, tanah, perkebunan, pabrik, kapal, mobil, mesin, emas, deposito atau tabungan, tagihan/piutang, saham, stock/persediaan barang, purchase order, Surat Perintah Kerja, Surat Potong Gaji, penjaminan dari Askrindo, penjaminan dari PSPU, penjaminan dari Depkop atau Deptan dll. (mengenai jaminan, akan saya jelaskan disesi nanti).
Saya harap anggapan bahwa kredit selalu dan pasti disetujui apabila dijamin oleh asset dapat memudar setelah membaca paparan diatas. Prinsipnya bank itu sama dengan kita, apa mau anak perempuan kita dinikahi pemuda hanya karena ada jaminan asset?
1 komentar:
yang bener aja dong bos.. ini kok kayaknya copas dari blog orang lain... minta izin dulu kek atau paling nggak pasang link penulis aslinya.
Posting Komentar