Kapan ya kredit saya disetujui? kok lama banget proses kredit Bank anu? atau memang bank tidak percaya pada usaha saya, kok belum juga ada persetujuan kredit? dan banyak lagi pertanyaan senada yang sering kita dengar, yang intinya menanyakan kapan pengajuan kreditnya dapat segera direalisasikan.
Persetujuan kredit memang tidak secepat yang kita bayangkan, karena ada beberapa proses dan tahapan atau prosedur yang harus dijalankan. Pengusaha inginnya pagi hari mengajukan dan sore hari inginnya uang sudah masuk kerekeningnya. Bank pun sebenarnya juga ingin demikian, semuanya segera dapat dijalankan secepat mungkin. Sayangnya mereka terkendala oleh jam kerja yang cuma 8 jam dan mereka juga perlu waktu beristirahat dan berkumpul dengan keluarganya. Sama seperti kita yang perlu makan, perlu tidur dan perlu apa-apa selayaknya manusia.
Proses kredit bukannya selesai setelah kredit disetujui dan dicairkan, namun sebenarnya kredit dimulai ketika kredit itu dicairkan dan sampai kredit tersebut dilunasi ketika jatuh tempo. Secara umum untuk proses kredit UKM memerlukan waktu kurang dari 5 hari. Adapun tahapan-tahapan yang perlu kita ketahui adalah sebagai berikut:
Hari Pertama, bertemu dengan Marketing kredit dan menyampaikan surat permohonan kredit. Biasanya hari itu juga petugas tersebut dapat melakukan survey ketempat kita, namun bisa juga keesokan harinya bila yang bersangkutan sudah ada janji dengan calon nasabah lain.
Hari Kedua, Survey bank dirumah anda, dan ditempat usaha anda. Pada saat ini sampaikan segala seluk beluk usaha anda agar yang bersangkutan paham akan bisnis anda. Kecepatan persetujuan kredit juga tergantung keyakinan Marketing Kredit, maka untuk itu yakinkan dan pahamkan akan bisnis kita bahwa usaha kita prospektif dan menguntungkan. Biasaya petugas bank juga akan mengambil foto usaha dan jaminan bank yang kita tawarkan. Sepulang dari tempat anda, Marketing kredit membuat report kunjungan dan menyerahkan report tersebut kepada petugas Analis Kredit disertai copy dokumen usaha yang anda serahkan. Selanjutnya Analis Kredit akan memeriksa dokumen-dokumen anda apakah sudah sesuai dan membuat nota analisa kredit mengenai usaha anda. Segala hal yang dia tidak paham, akan ditanyakan kembali kepada Marketing kredit. Apabila dokumen anda lengkap dan Analis kredit yakin akan usaha anda, selanjutnya Nota Analisa Kredit disampaikan kepada Komite untuk disidangkan apakah kredit anda layak diberikan.
Hari Ketiga, Kepala Cabang, Manager Kredit, Analis Kredit dan Marketing Kredit melakukan komite kredit. Disini kredit anda dibahas habis, tentunya tidak jauh-jauh dari hal 5 C. Marketing Kredit akan membela dan mempertahankan argumennya agar kredit anda disetujui. Apabila hasil komite kredit disetujui, selanjutnya Analis Kredit akan membuat surat persetujuan kredit yang ditandatangani Kepala Cabang. Selanjutnya Marketing akan menyampaikan surat tersebut kepada anda.
Hari Ke empat, Apabila anda setuju dan sanggup memenuhi syarat-syarat yang ada pada surat persetujuan kredit maka anda dapat segera mengadakan pengikatan kredit antara anda, bank dan notaris. Selanjutnya Notaris akan memberikan surat keterangan kepada bank bahwa telah dilakukan pengikatan kredit. Selanjutnya petugas marketing membuat memo pencairan kredit yang ditujukan kepada bagian operasional. Apabila bagian operasional tidak menemukan kekurangan yang ada pada syarat pencairan kredit maka proses pencairan dapat dilakukan. Biasanya anda akan ditelpon oleh petugas bank, setelah uangnya masuk ke rekening anda.
Hari Ke Lima, anda dapat datang kebank dan menggunakan dana tersebut. Tapi ingat uang tersebut, bukan uang hadiah namun amanah yang harus anda jalankan dengan hati-hati untuk meningkatkan usaha anda.
Secara teori seperti diatas, namun dilapangan prakteknya bisa tidak sama, bisa cepat dan bisa juga lambat. Banyak faktor yang berperan, seperti banyaknya pengajuan yang masuk, kooperatifnya calon debitur dan lain-lain. Sekarang saatnya anda berhitung!
1 komentar:
yang bener aja dong bos.. ini kok kayaknya copas dari blog orang lain... minta izin dulu kek atau paling nggak pasang link penulis aslinya.
Posting Komentar